Komisi XI Imbau BI Lapor Operasi Moneter Secara Reguler
Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto. Foto : Jaka/Man
Komisi XI DPR RI mengimbau Bank Indonesia (BI) melakukan pelaporan secara reguler atas operasi moneter yang dilakukan di pasar uang sebagai upaya mengatasi dampak virus Corona (Covid-19). Selain meminta pelaporan yang teratur, Komisi XI DPR RI juga mengingatkan jajaran pimpinan Bank Indonesia dalam operasi moneternya agar selalu melakukan prinsip tata kelola yang baik, transparan, akuntabel dan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
"Bank Indonesia dalam upaya operasi moneter menanggulangi Covid-19 agar dilaporkan dan dibahas secara reguler dengan Komisi XI DPR RI,” ujar Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto saat membacakan kesimpulan rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo yang dilakukan secara virtual, Rabu (8/4/2020).
Politisi Fraksi Partai Golkar ini menegaskan, Komisi XI DPR RI mendukung langkah BI untuk menstabilkan nilai tukar rupiah. Termasuk, kebijakan bidang makroprudensial dan sistem pembayaran. Selain itu, DPR RI meminta Bank Indonesia menyusun peraturan pelaksanaan serta syarat dan ketentuan dalam pelaksana kewenangan sebagai lender of the last resort.
“Bank Indonesia akan segera menyusun peraturan pelaksana, syarat dan ketentuan dalam melaksanakan kewenangannya mengantisipasi dan mitigasi krisis perekonomian nasional dan sistem keuangan,” pungkas legislator dapil Jawa Tengah VIII ini. (pun/es)